LAGI, MASSA GMAK MENDESAK BPK MENYAMPAIKAN HASIL AUDIT INVESTIGASI DAK PENDIDIKAN

PadIMG_1972a Hari Kamis, 19 Mei 2016, sekitar pukul 10.30 WITA, Kantor BPK Perwakilan Provinsi NTB didatangi rombongan demonstran sejumlah 20-an orang yang mengatasnamakan dirinya sebagai Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GMAK) Kabupaten Sumbawa Barat.

GMAK meminta kejelasan mengenai penggunaan Dana DAK Kabupaten Sumbawa Barat sebesar 14 Milyar, Dana Bansos dan Hibah Kabupaten Sumbawa Barat sebesar 38 Milyar, dan Dana Pembangunan Proyek Infrastruktur di KTC oeh PT Trilion sebesar 6,2 Milyar. Demonstrasi ini adalah demonstrasi yang kedua dilakukan GMAK atas permasalahan yang relatif sama.

Massa GMAK mendesak BPK untuk menandatangani surat pernyataan yang isinya adalah sebagai berikut:

  1. Publikasikan segera hari ini Audit Investigasi Dana DAK Pendidikan 14 Milyar Tahun 2012 yang disalahgunakan.
  2. Segera publikasikan hasil laporan bansos dan hibah 2014-2015 senilai 38 milyar tanpa dilengkapi proposal, SPM, dan SP2D.
  3. Segera publikasikan dana pembangunan proyek infrastruktur di KTC oleh PT Trilion dengan Kelebihan Pembayaran dan Aduransi senilai 6,2 Milyar berdasarkan (Audit BPK) mengalami Kerugian Negara/Daerah.

Masa ditemui oleh Ibu Hidiyah Rupiyanti (Kasubag SDM yang bertindak sebagai Plh. Kepala Perwakilan). Beliau mengajak perwakilan dari demonstran untuk berdiskusi. Namun, massa menolak dan mendesak agar BPK membaca dan menandatangani surat pernyataan yang mereka ajukan.

Walaupun pada akhirnya beberapa perwakilan demonstran bersedia berdiskusi di ruang rapat lantai 1, Kantor BPK Perwakilan Provinsi NTB, namun massa GMAK tetap berkeras pada tuntutan mereka terkait surat pernyataan tersebut.

Melalui diskusi ini, para IMG_1915perwakilan dari BPK Perwakilan Provinsi NTB menjelaskan kembali bahwa terkait surat pernyataan nomor 1, PK belum pernah melakukan audit investigasi atas dana DAK Pendidikan sebesar 14 Milyar tersebut. Sedangkan mengenai pernyataan nomor 2 dan 3, BPK sudah pernah menyerahkan softcopy LHP atas pemeriksaan tersebut kepada salah satu anggota GMAK pada bulan April lalu.