Mataram – Plt. Kepala Perwakilan BPK Provinsi NTB (Wahyu Priyono), Bupati Sumbawa (Husni Djibril), Sekretaris Daerah Sumbawa (Rasyidi), dan Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan (Baharuddin) diundang sebagai narasumber dalam siaran langsung talkshow di Radio Global FM Lombok, Bincang Global, Selasa (31/5). Siaran tersebut membahas tentang perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerindah Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2015 yang telah diserahkan oleh BPK Perwakilan Provinsi NTB di hari yang sama.
Husni Djibril menyampaikan terima kasih kepada BPK karena mendapat opini WTP untuk yang keempat kalinya secara berturut-turut. Beliau juga berterima kasih kepada pemimpin-pemimpin Kabupaten Sumbawa terdahulu yang memiliki jasa besar untuk Kabupaten Sumbawa sehingga bisa mencapai opini WTP. Sementara menurut Rasyidi, BPK bukan hanya memeriksa, tetapi juga memberikan dukungan sehingga Kabupaten Sumbawa dapat mempertahankan opini WTP. Rekomendasi BPK yang perlu ditindaklanjuti dalam waktu dekat akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Saat ditanya faktor-faktor yang membuat Kabupaten Sumbawa meraih opini WTP, Wahyu Priyono menjelaskan bahwa BPK sebagai lembaga pemeriksa eksternal pemerintah bertugas untuk turut serta mendorong pemerintah untuk mengelola keuangan daerah/negara secara transparan dan akuntabel. Peran BPK adalah melalui fungsi audit/pemeriksaan, menilai apakah pemda sudah mengelola keuangan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, sampai dengan pelaporan. Hasil akhir dari pemeriksaan adalah dengan memberikan opini terkait dengan laporan keuangan yang disajikan pemerintah tersebut.
Audit adalah membandingkan antara realisasi/kenyataan yang terjadi di lapangan dengan kriteria yang seharusnya dilakukan. BPK memberikan opini WTP kepada Kabupaten Sumbawa selama empat tahun berturut-turut karena BPK menilai secara garis besar pengelolaan keuangan di kabupaten Sumbawa sudah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah, peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam keuangan negara, dan sudah memiliki sistem pengendalian intern yang memadai. WTP bukan berarti tidak ada penyimpangan. Penyimpangan-penyimpangan masih ada, tetapi nilainya tidak material jika dibandingkan dengan jumlah uang atau aset yang mereka kelola. Dikatakan wajar apabila penyajian laporan keuangan secara umum sudah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah.
Lebih lanjut, Husni Djibril menyatakan bahwa untuk mempertahankan opini WTP tentu tidak mudah, ada upaya dan strategi yang berkaitan dengan percepatan tindak lanjut rekomendasi BPK yang ada di dalam LHP. Walaupun mendapatkan opini WTP, tetap ada teguran-teguran, itu yang kemudian ditindaklanjuti dan diperbaiki. Sementara menurut Baharuddin, semua itu karena komitmen dan kerja keras semua SKPD, sehingga Kabupaten Sumbawa kembali mendapatkan opini WTP.