SELONG – Sedikitnya Rp 51 miliar nilai aset Lombok Timur (Lotim) masih belum jelas dan tak bisa ditelusuri. Hal itu akan masuk dalam salah satu penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dijadwalkan memberi hasil pemeriksaannya hari ini.
”Di semua daerah, soal aset memang jadi kendala,” kata Kepala Inspektorat Lotim Haris, kemarin(1/6).
Dia mengatakan tak kunjung diperolehnya predikat Wajar Tanpa Pengeculaian (WTP) dalam pemeriksaan beberapa tahun belakangan karena hal tersebut.
Namun untuk tahun ini, Pemerintah Lotim menurutnya sudah banyak berbuat. Bahkan angka Rp 51 miliar itu sebenarnya sangat kecil jika dibanding tahun sebelumnya yang ada di kisaran Rp 400 miliar.
”Kita sudah ada peningkatan,” katanya.
Ditanya mengenai alasan besarnya nilai aset yang sukar ditelusuri tersebut, ia mengatakan banyak faktor menjadi penyebab. Namun secara sederhana, Lotim dengan wilayah yang luas dan penduduk terbanyak di NTB berbanding lurus dengan asetnya.
”Itu jadi kendala, bandingkan dengan Lombok Utara yang kecil maka persoalannya juga kecil,” sambungnya.
Terkait penilaian yang dilakukan hari ini, ia mengatakan berharap predikat Wajar Dengan Pengecualaian (WDP) yang terus diraih bisa berubah menjadi Wajar Tanpa Pengecualian.
Terlebih tahun ini pihaknya sudah bekerja keras menjalankan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. Catatannya menunjukkan sudah 85 persen LHP yang dijalankan.
”Tahun lalu 43 persen, tahun ini sudah banyak kita kerjakan,” katanya.
Terpisah Kabag Humas Pemerintah Lotim M Munir mengatakan hingga kini pihaknya masih menunggu pengumuman BPK. Lotim bersama Lombok Barat memang terlambat diumumkan dibanding delapan kabupaten kota lainnya di NTB.
”Belum tahu hasilnya, kan baru besok (hari ini,red) pengumumannya,” katanya.
Kendati mengatakan optimis bisa naik kelas dari WDP menjadi WTP, ia mengatakan menghormati sepenuhnya hasil yang akan diberikan. Hal tersebut akan dijadikan bahan untuk terus memperbaiki sistem tata kelola birokrasi daerah ini. ”Apapun itu, kita hargai,” tukasnya. (yuk/r3)
Sumber: Lombok Post