Oleh: Wahyu Priyono
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat
Setiap tahun, pemerintah daerah menunggu dengan penuh harap opini BPK atas laporan keuangan yang akan mereka sampaikan kepada DPRD sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan daerah (APBD) kepada masyarakat. Tentu saja, pemerintah daerah tidak mengingingkan laporan keuangan mereka memperoleh opini disclamer (tidak memberikan pendapat) maupun opini adverse (tidak wajar). Sedikitnya mereka menginginkan opini wajar dengan pengecualian (WDP). Dan, dambaannya adalah mendapat opini yang terbaik, yaitu wajar tanpa pengecualian (WTP). Mengapa opini WTP menjadi dambaan setiap pemerintah daerah, sehingga banyak pemerintah daerah yang berharap mendapatkan opini WTP? Sedikitnya ada tiga alasan pemerintah daerah begitu mendambakan opini WTP. Pertama, prestise. Opini WTP merupakan predikat yang paling baik/tertinggi dari keempat jenis opini yang dike luarkan oleh BPK kepada pemerintah daerah yang telah berhasil menyajikan secara wajar semua hal yang material laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).