Mataram – Media workshop merupakan agenda rutin yang diadakan oleh BPK Perwakilan Provinsi NTB pasca penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada DPRD. Jumat 2 Juni, 2017 kembali dilaksanakan Media Workshop bertempat di Ruang Rapat lt. 2 Kantor Perwakilan
Hadir dalam media workshop 17 orang wartawan dari media cetak, elektronik, dan online yang berada di wilayah Provinsi NTB, yakni TV9, Garda Asakota, Lombok Post, TVRI NTB, Kabar NTB, Mataram News, RRI Mataram, Lombok TV , Suara NTB, Global FM Lombok, I News TV, dan Radar Lombok. Acara diawali dengan pemaparan dari Kepala Perwakilan, Wahyu Priyono, tentang posisi, tugas dan fungsi BPK, pedoman dan tahapan pemeriksaan, serta temuan-temuan dalam LHP atas LKPD Provinsi NTB TA 2016. Kepala Perwakilan juga memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di beberapa media massa yang menyebutkan bahwa lima paket pekerjaan Belanja Modal pada empat SKPD di Provinsi NTB tidak sesuai kontrak senilai Rp651 miliar, bahwa yang benar adalah Rp 651 juta, bukan milyar seperti yang disampaikan pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi NTB (31/5), dan sebagai tindak lanjut atas klarifikasi tersebut, media yang telah terlanjur salah memberitakan hal tersebut telah melakukan koreksi sesuai angka yang benar.
Dimoderatori oleh Kasubbag Humas dan Tata Usaha Kepala Perwakilan, Shinta Lamria, acara dilanjutkan dengan tanya jawab. Salah satu pertanyaan yang diajukan adalah pengaruh opini WTP terhadap kualitas pembangunan di NTB dan apakah kualitas pembangunan diperiksa juga oleh BPK. Kepala Perwakilan menjelaskan bahwa untuk pemeriksaan laporan keuangan yang difokuskan adalah penyajian laporan keuangan dengan pengujian keterjadian atau keberadaan. Untuk kualitas dilakukan pada pemeriksaan kinerja. Namun, pemeriksaan kinerja belum komprehensif karena masih sebatas pemeriksaan kinerja kegiatan.