Dompu (Suara NTB) – Laporan keuangan pemerintah daerah (Pemda) Dompu tahun anggaran 2016 kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Opini ini diraih atas perbaikan tata kelola dan pelaporan keuangan pemda Dompu.
“Ini murni dari hasil laporan dan tata kelola keuangan kita. Semuanya bisa dipertanggungjawabkan, makanya kita dapatkan opini (WTP) ini,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Dompu, Drs. H. Muhibuddin, M.Si kepada Suara NTB di kediamannya, Kamis, 1 Juni 2017.
Opini BPK atas laporan keuangan pemerintah terkait kepatutan atas peraturan perundang – undangan, tindak lanjut dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) sebelumnya, dan aset. Temuan BPK maupun temuan audit internal sudah ditindak lanjuti, begitu juga dengan aset daerah juga tidak ada masalah.
Terhadap hasil audit BPK tahun ini, Muhibuddin mengaku, belum membacanya. Dokumen atas hasil laporan BPK dibawa jajarannya yang pulang menggunakan jalan darat. “Saya belum baca. Yang kita terima kemarin itu, hanya sertifikatnya,” katanya.
Opini WTP diraih Kabupaten Dompu atas laporan keuangan tahun anggaran 2016 ini merupakan ketiga kalinya diterima. Pertama kali diterima Pemda Dompu sejak 3 tahun lalu untuk laporan keuangan tahun anggaran 2014 yang diperiksa awal 2015, dan laporan keuangan tahun anggaran 2015 yang diperiksa tahun 2016.
Sebelum mendapat opini WTP, laporan keuangan pemerintah Kabupaten Dompu tahun anggaran 2013 mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Ini merupakan awal dari perubahan opini BPK atas laporan keuangan Pemda Dompu. Karena bertahun – tahun sebelumnya tidak pernah berubah dari opini Disclaimer (tidak dapat diberikan penilaian) oleh BPK. (ula)