Mataram – BPK Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat menyerahkan LHP atas LKPD Provinsi Nusa Tenggara Barat TA 2017 pada hari Jumat, 25 Mei 2018 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat. LHP diserahkan oleh Anggota II BPK RI, Dr. Agus Joko Pramono, M.Acc., Ak., CA. kepada Ketua DPRD Provinsi NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, S.H., M.H dan Gubernur NTB, Dr. TGH. M. Zainul Majdi, disaksikan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi NTB, Wahyu Priyono, S.E., M.M., Ak. CA., dan para Wakil Ketua DPRD Provinsi NTB. Provinsi NTB kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ketujuh kalinya.
Dalam sambutannya, Anggota II BPK RI menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, BPK telah memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang terdiri dari Neraca tanggal 31 Desember 2017, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas dan Laporan Perubahan Ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, serta Catatan atas Laporan Keuangan.
LHP yang diserahkan BPK RI terdiri dari tiga bagian yang tidak terpisahkan, meliputi :
- LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang memuat opini;
- LHP atas Sistem Pengendalian Intern Dalam Kerangka Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah;
- LHP atas Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-undangan Dalam Kerangka Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.
Gubernur NTB dalam sambutannya menyampaikan syukur dan penghargaan kepada warga masyarakat NTB dan DPRD Provinsi NTB yang telah sama-sama berikhtiar, tidak hanya WTP tetapi target kinerja dapat diraih secara optimal. Sementara, Ketua DPRD Provinsi NTB dalam sambutannya memberikan tanggapan atas prestasi WTP Pemerintah Provinsi NTB yang ketujuh kalinya. Menurut Isvie, hal tersebut merupakan prestasi yang luar biasa. Prestasi tersebut merupakan hasil kerja keras dan kerja sama semua pihak termasuk masyarakat yang telah mendukung seluruh program pemerintah, sehingga dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir NTB mengalami kemajuan yang cukup pesat.
Sementara, penyerahan LHP LKPD TA 2017 kota/kabupaten se-NTB dilaksanakan pada hari Senin, 28 Mei 2018 di ruang auditorium kantor BPK Perwakilan Provinsi NTB. LHP diserahkan oleh Kepala Perwakilan kepada pimpinan DPRD dan sepuluh kepala daerah kesepuluh kabupaten/kota. Hasil pemeriksaan BPK menyatakan opini untuk kesepuluh entitas adalah WTP. Ini merupakan tahun kedua dimana seluruh entitas di Provinsi NTB memperoleh opini WTP.
Melalui kegiatan ini, BPK RI berharap mutu hubungan kelembagaan BPK RI dengan pemangku kepentingan dan pemahaman serta dukungan masyarakat terhadap BPK RI dalam mendorong terwujudnya tata kelola keuangan Negara/Daerah yang akuntabel dan transparan sehingga dapat meningkatkan kemakmuran masyarakat provinsi Nusa Tenggara Barat.