– Polda NTB menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan
Inspektorat Kementan RI terkait proyek bibit bawang di Kabupaten Bima tahun
2016. Pengembalian temuan kerugian negara ditagih melalui Inspektorat
Kabupaten Bima. Penyidik Tipikor membuka lembar penyelidikan. Direktur
Reskrimsus Polda NTB Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana mengatakan meski
ada LHP tersebut, penyidik masih akan mengecek lagi mengenai upaya
pengembalian kerugian negaranya.
Home
Informasi Hukum
Catatan Berita KASUS BAWANG BIMA PENYIDIK TINDAKLANJUTI TEMUAN KERUGIAN NEGARA RP2,53 MILIAR