KADES TERSANGKA, DANA DESA DI SETOP

Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan
(Kemenkeu) akan memberikan sanksi kepada desa-desa yang terjadi penyimpangan
penggunaan dana desa mulai tahun ini. Apabila ada Kepala Desa (Kades) yang
ditetapkan menjadi tersangka oleh aparat penegak hukum (APH) soal dugaan
penyalahgunaan dana desa (DD), maka anggaran DD tahap berikutnya akan disetop
atau dihentikan.

Selanjutnya…