Pemprov NTB berharap pemblokiran dana dekonsentrasi dan tugas
pembantuan (Dekon dan TP) tahun 2020 sebesar Rp386 miliar lebih segera dibuka. Sekda NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M. Si mengatakan, Satuan Kerja (Satker) Pemprov NTB yang
memperoleh ana Dekon dan TP sudah diminta aktif berkoordinasi dengan kementerian terkait agar blokir segara dibuka. ‘’Kepala Dinas kami aktif konfirmasi ke pusat begitu ada pemberitaan tentang pemblokiran,’’ kata Gita dikonfirmasi di Mataram, Selasa, 25 Februari 2020.
Home
Informasi Hukum
Catatan Berita NTB MINTA PEMBLOKIRAN DANA DEKON DAN TP RP386 MILIAR SEGERA DIBUKA