Pengerjaan konstruksi proyek monumen Mataram Metro dipastikan rampung pada awal bulan Februari 2020. Namun demikian, pemkot Mataram telah menghitung denda pengerjaan proyek itu mencapai Rp21 juta. Pengerjaan proyek di Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, berdasarkan kontrak mestinya menyelesaikan pekerjaan tanggal 25 Desember 2019 lalu. Tingkat kerumitan pengerjaan sehingga tidak mampu menyelesaikan tepat waktu.