Sengketa SDN 2 Bengkel, Pemda Pegang Bukti Baru

– Pemkab Lombok Barat (Lobar) bakal menempuh langkah hukum Peninjauan Kembali (PK) dalam sengketa lahan SDN 2 Bengkel Kecamatan Labuapi. Pihak pemda tengah mengumpulkan bukti-bukti pendukung untuk melakukan upaya PK tersebut. Terkait hal ini, Kabag Hukum Setda Lobar Ahmad Nur Alam, menjelaskan, Pemda Lobar pun sudah berkonsultasi dan menyampaikan rencana tersebut ke pihak DPRD. Apalagi sekarang pihak pemda pun telah memegang bukti baru untuk mengajukan PK ke MA. “Kita mau ajukan PK, dan masih proses. Kita sudah konsultasi dan kita sampaikan kepada DPRD (untuk PK). Dan penanganan sengketa ini kita lakukan bersama Aset (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah – BPKAD),” ujarnya, Jumat (28/2).

Selanjutnya…