Puluhan warga Desa Kuripan mandatangi kantor desa setempat untuk mempertanyakan bantuan covid-19, seperti batuan langsung tunai (BLT) dari dana Desa (DD). Aksi ini buntut kekecewaan warga lantaran Pemdes dinilai tak transparan soal data calon penerima bantuan. Bahkan ada indikasi, warga diduga dipungut biaya materai. Warga pun mendesak agar pemdes secara terbuka mengumumkan calon penerima bantuan agar diketahui dan bisa dikoreksi oleh masyarakat sehingga tak salah sasaran.
Home
Informasi Hukum
Catatan Berita DATA PENERIMA BANTUAN COVID-19 DINILAI TAK TRANSPARAN, PULUHAN WARGA KURIPAN GEDOR...