Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB terus mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada dugaan korupsi pengadaan benih jagung tahun 2017. Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Gunawan Wibisono, S.H menerangkan, pihaknya akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memperjelas aliran dana. ‘’Itu yang menjadi dasar kami (menggandeng PPATK),’’ ujar Gunawan, Selasa, 17 November 2020 di Mataram.