Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) mengaku sedang menyelidiki 13 kasus dugaan persekongkolan tender di NTB. Pelaksanaan tender proyek memang rawan terjadi persekongkolan sehingga KPPU berbicara dengan Pemda untuk pencegahannya ke depan. ‘’Kalau yang lidik (penyelidikan) ada. Yang sudah diputuskan ada juga. Sekarang ada 13 laporan sudah dalam penyelidikan. Tender-tender semua,’’ ujar Kepala Kanwil IV KPPU Surabaya, Dendy Rakhmat Sutrisno dikonfirmasi usai pertemuan di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Selasa, 20 Oktober 2020 siang.