Mataram (Inside Lombok) – Tahap penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kredit fiktif pada Perusahaan Daerah (PD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Nusa Tenggara Barat Cabang Lombok Tengah menunggu hasil audit kerugian negara. “Peran tersangka akan muncul setelah kerugian negaranya rampung,” kata Kepala Kejari Lombok Tengah Otto Sompotan yang ditemui di Mataram, Jumat. Terkait dengan audit tersebut, penyidik Pidana Khusus Kejari Lombok Tengah berkoordinasi dengan inspektorat setempat.
Home
Informasi Hukum
Catatan Berita Penetapan Tersangka Korupsi Kredit Fiktif BPR Tunggu Kerugian Negara