Bupati Lombok Timur (Lotim), H. M. Sukiman Azmy menyerahkan aset milik Pemkab Lotim kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) senilai Rp 7 miliar, Rabu, 3 Juni 2020. Aset berupa bangunan ini menjadi tambahan penyertaan modal dari Pemkab Lotim ke PDAM. Menurut bupati, ketika Pemkab Lotim melakukan penyertaan modal ke pihak Bank NTB Syariah, mampu memposisikan Lotim sebagai penyerta modal terbesar kedua setelah provinsi. Kondisi ini membuat nilai saham dan keuntungan diperoleh Lotim dari Bank NTB Syariah cukup besar. Padahal nilai aset yang diserahkan tidak sebesar yang telah diberikan ke pihak PDAM.