Ambil Langkah Pencegahan, BPK NTB Lakukan Penyemprotan Disinfektan

COVID 19 telah menjadi momok yang sangat menggemparkan bagi seluruh negara di dunia termasuk Indonesia. COVID-19 sendiri merupakan singkatan dari Corona (CO), Virus (VI) Disease (D) dan tahun 2019 (19), yang mana virus corona Covid-19 ini pertama kali muncul di tahun 2019. Wabah virus corona ini berkembang secara cepat, banyak masyarakat yang tercatat positif terpapar virus ini. BPK Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat menanggapi wabah ini dengan serius.  Berbagai banyak cara dilakukan untuk mencegah penyebaran virus ini. Salah satunya dengan penyemprotan disinfektan yang dilakukan BPK Perwakilan Provinsi Nusa tenggara Barat di lingkungan kantor (19 Maret 2020).

Langkah ini diambil untuk mengantisipasi apabila terdapat virus corona yang menempel pada benda-benda di lingkungan kantor. Mengingat pekerjaan pegawai BPK yang berpergian dari satu daerah ke daerah lain. Kegiatan penyemprotan dilaksanakan ketika periode Work From Home (WFH) sudah dimulai, sehingga lingkungan kantor BPK Perwakilan Provinsi NTB benar-benar steril dari masuk keluarnya pegawai. Kegiatan ini diharapkan dapat mengurangi kemungkinan penyebaran COVID 19 di lingkungan kantor BPK Perwakilan Provinsi NTB. Untuk semangkin memperkuat usaha pencegahan ini BPK Perwakilan Provinsi NTB mencanangkan akan menyadiakan kotak penyemprot disinfektan yang akan digunakan pada seluruh pegawai yang berniat masuk ke dalam gedung kantor BPK Perwakilan Provinsi NTB ketika WFH telah usai. (dsp)