TANJUNG-Selain gaji tenaga kontrak, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) juga akan melakukan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di 2022 mendatang. Pemerintah KLU akan memotong TPP ASN selama satu bulan dikarenakan kondisi anggaran daerah yang defisit.
selengkapnya…
LRN_ 11_1 Anggaran Terbatas, KLU Potong TPP ASN Satu Bulan