Anggota DPRD KLU Belum Kembalikan Kerugian Daerah

Tanjung (Suara NTB) – DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU), kembali digeruduk massa lintas LSM, Senin, 18 Juli 2022. Aksi massa dapat memaksa Sekretaris DPRD, H. Kartady Haris, SH., untuk mengakui dan menandatangani (cap stempel Sekretariat) nama-nama anggota Dewan aktif yang belum mengembalikan kerugian daerah.

selengkapnya…

BLES_07_08_Pengembalian_Kerugian_Daerah_Rev_Ksb_2022_08_02_04_26_20_399