Penanganan wabah Covid-19 terus dilakukan secara masif, baik dari segi medis, maupun secara sosial ekonomi. Langkah ini dilakukan, karena wabah ini selain mengganggu kesehatan, juga mengganggu kehidupan sosial ekonomi masyarakat.
Home
Informasi Hukum
Catatan Berita ANTISIPASI DAMPAK SOSIAL CORONA, BERDAYAKAN UMKM UNTUK STABILITAS EKONOMI