Mataram (Suara NTB) – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTB, Rabu, 10 Mei 2017 lalu telah selesai melakukan audit terhadap pengelolaan keuangan dan aset Pemkot Mataram tahun 2016. Tim auditor negara masih menemukan sejumlah permasalahan terutama terhadap pengelolaan barang milik daerah.
Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Mataram, Drs. H.M. Syakirin Hukmi mengungkapkan, sepekan lalu, BPK telah menyelesaikan audit terhadap pengelolaan keuangan Pemkot Mataram untuk tahun 2016.
Hasil audit itu sedang dimusyawarahkan bersama pimpinan kemudian diambil keputusan oleh BPK RI di Jakarta untuk mengumumkan hasilnya. “Yang turun kemarin itu tim. Hasil keputusan ada di rapat tim terdiri dari pimpinan BPK,” kata Syakirin.
Pengumuman itu berkaitan dengan layak atau tidak diberikan penghargaan opini wajar tanpa pengeculian. Syakirin mengaku, tim auditor negara itu masih menemukan sejumlah kejanggalan – kejanggalan terhadap pengelolaan aset. Inilah kata dia, yang menjadi catatan BPK. “Kebanyakan itu soal aset,” sebutnya.
Pengembalian kerugian negara menurutnya sudah tidak ada masalah. Laporan tindaklanjut temuan Pemkot Mataram berdasarkan laporan Inspektorat mencapai 93,6 persen. Tindaklanjut temuan itu, Kota Mataram tertinggi dari kabupaten/kota di NTB.
Mantan Kadispenda ini tetap optimis bahwa Pemkot Mataram akan bisa mempertahankan WTP tiga kali berturut – turut. “Sebagai instansi mengelola aset dan keuangan saya harus tetap optimis,” ujarnya.
Aset disinyalir masih menjadi catatan BPK yaitu, aset senilai Rp 400 juta lebih yang dikuasai mantan anggota DPRD Kota Mataram, aset di Dikbud serta aset bermasalah lainnya. (cem)
Sumber: Suara NTB