Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota Mataram mengalokasikan anggaran senilai Rp34 miliar untuk membayar gaji ke-13 bagi aparatur sipil Negara (ASN). Penghasilan tambahan diprioritaskan untuk biaya pendidikan dipastikan tidak mengganggu postur anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Mataram.
selanjutnya…
BLES_04_02 Gaji 13 2024_Rev (2)