Giri Menang (Suara NTB) – Tindaklanjut temuan LHP BPK masih lamban di Lombok Barat (Lobar). Pasalnya, berdasarkan evaluasi yang dilakukan Inspektorat baru ditindaklanjuti 45,57 persen. Terdapat sekitar 54,43 persen yang belum ditindaklanjuti. Tunggakan temuan ini tersebar di 11 SKPD yang belum 100 persen menindaklanjuti.
Sedangkan enam SKPD yang masih menunggak pengembalian kerugian negara, termasuk terbesar di sekretariat DPRD mencapai Rp 1,1 miliar lebih.“Sisa temuan 54 persen lebih itu terkait kerugian dan administratif, kerugian ini tersisa Rp 1,2 miliar lebih.
Namun terus berprogres,” tegas inspektur pada Inspektorat Lobar, H. Rahmad Agus Hidayat, kemarin. Dijelaskan lebih rinci, empat SKPD yang sudah menindaklanjuti 100 persen di antaranya Bapenda, Dikes, dinas PU dan Satpol PP. Sedangkan 11 SKPD yang belum menindaklanjuti antara lain Setda, BPKAD, Dikbud, Sekretariat DPRD, DPMPTSP, DP2KBP3A, Dispar, BPBD, DKP, DPMD dan Dinsos.
Kesanggupan dari 11 SKPD ini jelasnya, rata-rata akan menyelesaikan sebelum tanggal 20 Juli mendatang. Setelah itu BPK akan mengevaluasi sejauh mana tindaklanjut yang dilakukan pemda. Evaluasi ini dilakukan tanggal 23-25 Juli.
Tim di 11 SKPD ini jelasnya akan secara intens melakukan koordinasi dengan tim inspektorat di bawah kendali masing-masing Irban I, II,III dan IV serta sekretartis. Untuk evaluasi yang dilakukan pihaknya tidak lagi perhari, namun per jam dievaluasi progresnya. Bahkan hari ini (kemarin) ada SKPD yang mencapai 100 persen.
Ia mengaku optimis temuan ini bisa diselesaikan. Menurutnya temuan ini terkait administrasi dan kerugian negara.
Khusus enam SKPD yang menjadi lokasi temuan kerugian negara, dirincikan SKPD di antaranya Bapenda, sekretariat DPRD, perizinan dan BPBD, dinas ketahanan pangan serta Dinas PMD. Di Dinas Ketahanan Pangan, jelasnya sudah ada kesanggupan dari dinas terkait untuk menyelesaikan tanggal 17 Juli ini.
Kemudian BPBD sudah ada jawaban dari rekanan untuk sanggup menyetor kerugian negara. Tinggal yang belum banyak progresnya di sekretariat DPRD namun menurut informasi bahwa pengembellian terus bertambah karena ada iktikad baik dari anggota Dewan untuk menyelesaikan sebelum tenggat watu.
Melihat progres penyelesaian temuan kerugian ini jelas Inspektur, tinggal di Setwan yang besar mencapai Rp 1,1 miliar lebih dan ketahanan pangan senilai Rp 108 juta. Menurutnya progresnya lumayan bagus, sebab kerugian negara pada Rapim lalu mencapai Rp 1,6 miliar namun menurun menjadi Rp 1,2 miliar. Artinya sudah ada tambahan pengembalian kerugian yang lumayan besar.
Temuan yang masih tersisa jumlahnya lumayan besar di dua SKPD terkait. Khusus temuan administrasi jelasnya progresnya 66 persen lebih yang belum ditindaklanjuti, namun demikian mereka sanggup menyelesaikan. Sebab penyelesaian administrasi ini tidak memakan waktu lama.
Yang butuh waktu lama jelasnya ada di sekretariat daerah untuk dua temuan karena menyentuh dengan DPRD dan notaris. Kalau dua temuan ini cepat komunikasi dengan dewan dan notaris maka cepat selesai. Termasuk terkait temuan PT Tripat dan PT ILBB (Indotan) juga segera diselesaikan. “Kami teruas dorong mereka menyelesaikan temuan ini,”tukasnya. (her)
Sumber: Suara NTB