Giri Menang (Suara NTB) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan NTB mempertanyakan sejumlah aset milik pemda Lobar tak memiliki nilai. Aset-aset yang tak ada nilainya ini menjadi salah satu temuan BPK pada pemeriksaan khusus atau pendahuluan beberapa hari lalu. Menyikapi ini, Pemkab Lobar pun segera melakukan penilaian kembali terhadap aset-aset ini.
“BPK menanyakan, kenapa sejumlah aset Lobar tak ada nilianya? Aset ini merupakan yang ditemukan dari hasil laporan masyarakat yang tak ada didalam daftar aset daerah,” aku kepala BPKAD Lobar, Joko Wiratno akhir pekan kemarin.
Dijelaskan, pada pemeriksaan pendahuluan tim pemeriksa BPK menemukan sejumlah aset Lobar tak ada nilainya. Lembaga pemeriksa ini pun mempertanyakan hal tersebut.
Pihaknya pun mengklarifikasi, bahwa aset-aset dimaksud aset yang diperoleh dari laporan masyarakat, baik mantan kadus dan kades. Aset ini diakui memang tidak ada nilainya sebab aset ini bukan dari hasil membeli namun hasil temuan yang tidak masuk di daftar aset daerah.
Disamping itu, pihaknya sudah melakukan sensus, sehingga menemukan sejumlah aset tersebut. Terkait hal ini, pihaknya bakal melakukan penilaian terhadap aset-aset ini. “Tahun ini kita anggarkan untuk penilaian aset ini,”jelasnya.
Mantan kepala dinas koperasi dan UMKM ini mengaku masih banyak aset belum bersertifikat. Dari 2035 bidang aset di Lobar hampir 50 persen lebih belum bersertifikat. Kendalanya sejumlah aset memiliki alas hak atau dokumen yang kurang kuat sehingga menjadi kendala sertifikasi aset.
Karena itu saat ini, BPKAD tengah melakukan penataan alas hak aset atau dokumen aset tersebut agar dimiliki lengkap sehingga tidak terjadi gejolak. Disamping itu, pendataan ini untuk memaksimalkan program sertifikasi aset.
Disebutkan Joko, aset di Lobar mencapai 2035 bidang, dari jumlah bidang ini yang sudah bersertifikat sekitar 600 bidang. Sedangkan yang sudah diajukan pensertifikatan ke BPN mencapai 400 bidang, sementara sisanya 1035 bidang belum bersertifikat.
Aset yang belum bersertifikat ini bakal sertifikasi bertahap.Tahun ini aset yang bakal disertifikat sebanyak 50 bidang ditambah tahun sebelumnya yang belum rampung hingga totalnya mencapai 200 bidang.
“Disamping menyelesaikan sertifikat sudah diajukan tahun sebelumnya karena kekurangan persyaratan,” jelas mantan kadis koperasi dan umum ini. (her)
Sumber: Suara NTB