Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima berencana akan mengubah status badan hukum Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) menjadi PT Air Minum Regional Bima (Perseroda). Rencana pengubahan itu diawali pertemuan antara Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri SE, Direktur PDAM Kabupaten Bima, H. Khaerudin, ST, MT, Kabag Ekonomi Setda Bima Hariman SE, M.Si, dengan Tim BPKP Provinsi NTB, di ruang Bupati Bima, akhir pekan kemarin. Kabag Ekonomi Setda Bima, Hariman SE, M.Si, mengatakan perubahan status PDAM ataupun pendirian Perseroda Pemkab Bima akan bekerjasama dan meminta dukungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima.