Bimbingan Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP)

SKP 4

Mataram, Jumat, 24 Januari 2014, perwakilan dari Biro SDM BPK RI memberikan bimbingan penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) pada seluruh pegawai di lingkungan BPK RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat. Bimbingan penyusunan dipandu oleh Kasubag SDM, Shinta Lamria dan didampingi oleh staf dari Biro SDM yakni Ahmad Ridwan, Abdullah Lathif E Habiby, dan Andhyka Imam Bukhori di Auditorium kantor Perwakilan.

Penyusunan SKP ini merupakan implementasi dari Peraturan pemerintah Nomor 46 tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2013 yang merupakan ketentuan pelaksanaannya. Tujuan dari diadakannya Bimbingan ini, adalah untuk membantu para pegawai memahami teknis penyusunan dan pengisian SKP pada e-sistem administrasi SDM yang telah dibangun oleh BPK RI.

SKP 1    SKP 2 SKP 3