Mataram (Suara NTB) – Setelah dilakukan pra audit terhadap aset dan laporan keuangan di seluruh SKPD lingkungan Pemkot Mataram, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTB, mulai bulan April akan melakukan audit secara komprehensif. Kepala BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Kota Mataram, Yance Hendra Dirra menjelaskan, BPK telah melakukan pendampingan selama kurang lebih tiga bulan terhadap pengumpulan data baik itu berupa aset dan laporan keuangan. Pendamping itu , BPK memeriksa apa saja data yang kurang sehingga langsung meminta SKPD untuk melengkapi.
“Kemarin itu (beberapa waktu lalu, red) pra audit. Jadi begitu ada yang kurang lengkap diminta segera dilengkapi,” terangnya, Rabu (16/3).
Bulan depan (bulan April, red) BPK tidak lagi memberikan kesempatan SKPD untuk memperbaiki kekurangan data itu. Lembaga auditor negara ini, langsung memeriksa atau mengaudit keuangan serta aset-aset milik Pemkot Mataram. Yance menyebutkan, masih ada SKPD yang belum melengkapi data-data berupa aset yang diinginkan oleh BPK. Yance tidak merinci SKPD mana yang belum menyerahkan laporan. Ia memberi gambaran, jumlah SKPD itu sekitar 10.
“Pokoknya 10 SKPD bahkan bisa kurang dari 10,” sebutnya.
Pihaknya memberikan toleransi hingga 25 Maret mendatang. Artinya, jika batas waktu itu dilaksanakan, maka tanggal 31 Maret mendatang seluruh dokumen akan diserahkan ke BPK. Terhadap aset-aset yang yang ada terang Yance, terjadi penyusutan. Ia membantah bahwa aset berupa buku , bangku sekolah di Dikpora sudah dihapuskan. “Udah selesai itu,” cetusnya
Inventarisasi aset serta pengelolaan keuangan daerah dilakukan saat ini, diharapkan mampu mempertahankan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Itu artinya, Pemkot Mataram berusaha memperbaiki, menghimpun serta mengelola aset maupun keuangan daerah dengan baik. (cem)
Sumber: Koran Suara NTB