BPK Goes to Campus

1-campus

“BPK setelah masa reformasi adalah BPK yang berbeda dengan BPK pada jaman orde baru”. Demikian disampaikan Anggota IV BPK RI, Dr. Ali Masykur Musa, M.Si., M.Hum dalam Kuliah Umum di Ruang Senat Gedung Rektorat Universitas Mataram, NTB pada tanggal 1 Maret 2010, dengan tema Kebijakan Pemerintah Berperspektif Lingkungan.

Dr. Ali Masykur Musa, M.Si, M.Hum menjelaskan maksud dari pernyataannya bahwa sebelum reformasi, BPK berposisi sebagai quasi government yaitu suatu posisi yang menempatkan BPK menjadi bagian dari pemerintah. Tetapi setelah reformasi yang ditandai dengan amandemen UUD 1945 BPK mempunyai kedudukan yang kuat sebagai satu-satunya badan pemeriksa eksternal atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Posisi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) lainnya adalah sebagai instrument internal pendamping pemerintah agar tata kelola keuangan menjadi good corporate governance maupun clean government.

Acara Kuliah Umum dengan nara sumber Anggota IV BPK RI, Dr. Ali Masykur Musa, M.Si, M.Hum tersebut dibuka oleh Rektor Unram Prof. Sunarpi yang juga dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi NTB beserta para pejabat struktural BPK RI Provinsi NTB. Acara yang diperuntukan bagi Mahasiswa Magister Akuntansi dan Ilmu Ekonomi, Staf pengajar serta Pegawai Universitas Mataram tersebut dimulai pada pukul 09.00 WITAdan berakhir pada pukul 11.00 WITA.