Mataram (Suara NTB) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTB, menemukan sejumlah kekurangan volume pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Bima. Nilai akumulasinya mencapai miliaran rupiah. Auditor mengeluarkan rekomendasi penyelesaian agar tidak jadi kerugian negara.
Catatan itu sesuai laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemkab Bima tahun anggaran 2016, sesuai data yang diteruskan Forum Transparansi Anggaran (Fitra) NTB.
Dalam catatan BPK itu terbanyak di Kabupaten Bima, dengan catatan temuan setebal 26 halaman. Diantaranya, kekurangan volume pekerjaan rehabilitasi Pasar Bolo senilai Rp 4.221.359,74.
Pekerjaan dilaksanakan oleh CV. EP. Hasil pemeriksaan fisik menunjukkan terdapat kekurangan volume pekerjaan pemasangan rolling door, volume yang tertera dalam kontrak sebesar 196,080 m2 dengan harga satuan senilai Rp705.913,00/m2. Sedangkan berdasarkan pemeriksaan fisik oleh BPK, Inspektorat, PPK, Pelaksana dan Pengawas Pekerjaan yang dilaksanaan pada tanggal 4 Maret 2017, volume terpasang sebesar 190,10 m2.
‘’Sehingga kekurangan volume senilai Rp 4.221.359,74,’’ sebut Sekjen Fitra Ervyn Kaffah kepada Suara NTB, Minggu, 22 Oktober 2017.
BPK merekomendasikan kepada Bupati Bima agar memerintahkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan mempertanggungjawabkan dengan menagih dan menyetorkan ke kas daerah senilai temuan.
Temuan kedua, keterlambatan 16 pekerjaan belum dikenakan denda senilai Rp 570.124.450,20.
Salah satu penyebab keterlambatan adalah bencana banjir yang menimpa Kabupaten Bima pada akhir Desember 2016 yang berimbas mobilisasi bahan. Hasil pemeriksaan secara uji petik pada empat SKPD menunjukkan sebanyak 16 pekerjaan mengalami keterlambatan penyelesaian pekerjaan sehingga harus dikenakan denda senilai Rp 570.124.450,20.
Temuan lain, pekerjaan rehabilitasi Pasar Bolo pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan dilaksanakan oleh CV. EP senilai Rp1.172.364.136,40. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 120 hari kalender.
‘’Berdasarkan laporan mingguan kemajuan pekerjaan sampai minggu ke 17 diketahui, realisasi kemajuan pekerjaan sampai dengan 19 Desember 2016 adalah senilai Rp1.058.035.515,59, sehingga pekerjaan yang belum selesai senilai Rp 114.328.620,81,’’ sebut Ervyn.
Temuan lain pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), berupa pekerjaan lanjutan pembangunan pagar kandang yang dikerjakan oleh CV. PLG.
Berdasarkan laporan kemajuan pekerjaan per tanggal 26 Desember 2016, diketahui realisasi kemajuan pekerjaan sampai dengan 26 Desember 2016 adalah senilai Rp 89.511.743,78 (tidak termasuk PPN) sehingga pekerjaan yang belum selesai senilai Rp 46.507.304,12. PPK belum mengenakan denda atas keterlambatan penyelesaian pekerjaan selama 28 hari kalender senilai Rp 46.507.304,12.
Temuan di Dinas Kesehatan, pekerjaan peningkatan Puskesmas Woha pada Dinas Kesehatan dilaksanakan oleh CV. SR, senilai Rp2.363.000.000,00. Berdasarkan laporan kemajuan fisik pekerjaan per tanggal 20 Desember 2016.
Atas keterlambatan penyelesaian pekerjaan selama 5 hari kalender, CV SR belum dikenakan denda keterlambatan senilai Rp505.896,82. Dinas Pekerjaan Umum, berupa peningkatan jalan lingkar senilai Rp 30.194.152.000,00.
Berdasarkan laporan kemajuan pekerjaan diketahui realisasi sampai dengan 28 Desember 2016 senilai Rp 25.800.469.095,53, sehingga pekerjaan yang belum selesai senilai Rp1.352.203.074,04.
Temuan juga terjadi pada peningkatan jalan Suni- So Lato, senilai Rp13.010.558.000,00. Namun berdasarkan realisasi kemajuan pekerjaan diketahui per Desember 2016 senilai Rp11.236.391.131,23. Sehingga pekerjaan yang belum selesai senilai Rp 591.389.006,91. PT PAP belum dikenakan denda keterlambatan senilai Rp 32.526.395,38.
Kemudian temuan pada peningkatan Jalan Papa-Nggelu CS, dilaksanakan oleh PT. TM senilai Rp24.133.369.000,00. Realisasi kemajuan pekerjaan sampai dengan 28 Desember 2016 senilai Rp20.847.283.508,09, sehingga pekerjaan yang belum selesai senilai Rp1.092.144.738,09. Atas pekerjaan tersebut telah dilakukan pembayaran senilai Rp21.720.032.100,00.
Berdasarkan laporan kemajuan pekerjaan diketahui realisasi sampai dengan 28 Desember 2016 senilai Rp3.171.780.193,97 sehingga pekerjaan yang belum selesai senilai Rp166.935.799,68.
Temuan juga pada proyek rehabilitasi daerah Irigasi Sambu Kecamatan Wawo. Dengan nilai Rp 472.303.000,00. Diketahui bahwa realisasi kemajuan pekerjaan senilai Rp387.718.617,95 sehingga pekerjaan yang belum selesai senilai Rp 41.648.622,30.
Selanjutnya, rehabilitasi daerah Irigasi Woro Desa Woro Kecamatan Madapangga. Pekerjaan Rehabilitasi Daerah Irigasi Woro Desa Woro Kecamatan Madapangga dilaksanakan oleh CV SK senilai Rp 567.738.000,00. Atas keterlambatan penyelesaian pekerjaan selama 28 hari kalender, CV SK belum dikenakan denda keterlambatan senilai Rp 5.023.347,64.
Pekerjaan peningkatan daerah irigasi Sori Ncanga Desa Parado Kecamatan Parado dilaksanakan oleh CV DT, senilai Rp 584.128.458,16. Pekerjaan yang belum selesai senilai Rp 204.444.960,36.
Masalah terjadi juga pada pengadaan air bersih IKK Ambalawi. Perjanjian kontrak senilai Rp 9.906.530.000,00. Diketahui realisasi kemajuan pekerjaan senilai Rp 8.569.149.033,18, sehingga pekerjaan yang belum selesai senilai Rp 436.787.943,36.
Pengadaan air bersih IKK Wera, oleh PT DPK senilai Rp 4.908.073.000,00. Berdasarkan laporan kemajuan mingguan IV diketahui realisasi kemajuan pekerjaan senilai Rp 3.267.662.075,48 sehingga pekerjaan yang belum selesai senilai Rp 1.194.223.737,97. Atas pekerjaan tersebut telah dilakukan pembayaran senilai Rp 3.288.408.910,00.
Ada juga pengadaan air bersih IKK Woha, dilaksanakan oleh PT. SID, senilai Rp 4.635.021.000,00 . Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 90 hari kalender . PT. SID belum dikenakan denda keterlambatan minimal senilai Rp 115.637.877,21.
Memaparkan isi temuan itu, Ervyn Kaffah menjelaskan, secara umum proyek-proyek yang mengalami keterlambatan adalah proyek fisik yang waktu pengerjaannya akhir tahun. Masalahnya – di luar faktor banjir – menurutnya akibat dikebut akhir tahun.
Padahal, proyek tersebut bisa dikerjakan pada paling tidak tengah tahun. “Hal ini menunjukkan perlunya Pemda memperbaiki penjadwalan pelaksanaan proyek proyek tersebut,” saran Ervyn.
Karena dari sisi anggaran, transfer dari pusat saat ini sudah tak masalah. Pada Februari dan April, sejumlah komponen dana transfer telah diterima daerah. ‘’Artinya anggaran cenderung mengendap di rekening daerah,’’ sorotnya.
Cara mempercepat pekerjaan menurutnya, dengan menyusun dokumen perencanaan pada akhir tahun sebelumnya, dan mempercepat proses pengadaan barang jasa. Sehingga pengerjaan di lapangan bisa dimulai lebih cepat.
‘’Pengadaan barang dan jasa sudah bisa dimulai bahkan sejak KUA PPAS disepakati oleh DPRD, yang penting penandatanganan kontrak dengan pemenang lelang, harus menunggu penetapan APBD,’’ pungkasnya. (ars)
Sumber: Suara NTB