Mataram, BPK Perwakilan Provinsi NTB (BPK NTB) menggelar vaksinasi dosis lanjutan (booster) kedua COVID-19 bagi seluruh pegawai bertempat di Auditorium BPK NTB, pukul setengah sembilan pagi, Rabu, (8/03/2023).
Kegiatan vaksinasi bekerja sama dengan RSU Provinsi NTB. Pelaksanaan vaksinasi booster kedua COVID-19 sebagai bentuk upaya untuk meningkatkan titer antibodi dan memberikan perlindungan lebih sempurna terhadap paparan COVID-19, serta untuk mencegah gelombang kenaikan kasus COVID-19 ancaman varian baru.
Sebanyak 125 pegawai menerima vaksin booster. Syarat vaksinasi masih sama seperti sebelumnya, yaitu diutamakan untuk mereka yang sudah lebih dari 6 bulan mendapatkan vaksinasi booster pertama. Sebelum diberikan vaksinasi booster kedua COVID-19, para pegawai dipersilahkan untuk mendaftar dengan mengisi form yang telah disediakan, kemudian dilakukan skrinning (pengecekan kesehatan) berupa di ukur tekanan darahnya dan dipastikan tidak dalam kondisi hamil. Apabila memenuhi persyaratan, diarahkan untuk vaksinasi dan menerima kartu vaksinasi COVID-19. Setelah vaksinasi dilakukan, para pegawai diinformasikan untuk melapor ke no contact yang ada di kartu vaksinasi apabila terdapat gejala pasca dilakukan vaksinasi.
BPK NTB mendukung program Pemerintah dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 pada Masa Transisi Menuju Endemi.