Mataram – Memenuhi amanat undang-undang, BPK Perwakilan Provinsi NTB telah melaksanakan pemeriksaan atas Laporan Pertanggungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Dana Bantuan Keuangan Partai Politik (LPJ Banparpol) yang Bersumber dari APBD TA 2018. Selasa, 26 Maret 2019, Kepala Perwakilan BPK Provinsi NTB, Hery Purwanto, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Pertanggungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Dana Bantuan Keuangan Partai Politik dari APBD TA 2018 kepada Ketua DPRD Kota Mataram, Didi Sumardi, dan Wakilota Mataram, Ahyar Abduh. Selain menyerahkan LHP, Kepala Perwakilan juga menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Mataram TA 2018 yang diserahkan oleh Wakilota Mataram untuk kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan atas laporan keuangan tersebut.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan menyebutkan, BPK menyimpulkan bahwa pada LPJ Banparpol yang bersumber dari APBD TA 2018 untuk Kota Mataram, sebanyak tiga partai telah sesuai dengan kriteria yakni tepat rekening, tepat jumlah, tepat bukti, dan tepat penggunaan, dan sebanyak delapan partai sesuai dengan pengecualian. Ketiga partai yang telah sesuai tersebut yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), dan Partai Amanat Nasional (PAN). Beliau juga mengapresiasi penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Mataram TA 2018 (unaudited) yang tepat waktu sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang, bahkan Kota Mataram menjadi entitas pertama dari sebelas pemerintah daerah yang menyampaikan LKPD unaudited.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Mataram menyampaikan apresiasi kepada partai politik karena tidak ada lagi partai yang terlambat menyampaikan LPJ Banparpol. DPRD Kota Mataram akan berkomunikasi dengan partai politik agar semua partai bisa lebih baik dan tertib dalam pelaporan LPJ Banparpol sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap keuangan daerah.
Selanjutnya Walikota Mataram dalam sambutannya berharap agar Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Mataram yang telah diserahkan tersebut telah sesuai dengan kepatuhan. Beliau juga mengharapkan Pemeriksa BPK yang akan turun ke lapangan dapat menemukan kekurangan-kekurangan yang dapat dijadikan bahan evaluasi dan perbaikan ke depannya.