Mataram – Rabu, 14 Desember 2016, BPK Perwakilan Provinsi NTB bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) mengadakan tes urine terhadap 93 orang pegawai di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi NTB mulai dari para pejabat struktural, PNS, pegawai tidak tetap, dan cleaning service. Hasil tes urine atas 93 orang pegawai tersebut menunjukkan bahwa seluruhnya dinyatakan negatif dari bahan-bahan yang berbahaya yang terkandung dalam narkotika dan obat-obatan terlarang.
Tujuan dilaksanakannya tes tersebut adalah untuk menjaga agar BPK Perwakilan Provinsi NTB bebas dari penyalahgunaan narkoba. Penyalahgunaan narkoba dapat berdampak buruk pada kinerja pegawai. BPK Perwakilan Provinsi NTB sangat mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan instansi pemerintahan, khususnya di BPK Perwakilan Provinsi NTB.