BPK Perwakilan Provinsi NTB Gelar Media Workshop

Mataram – BPK Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat menggelar media workshop sebagai langkah menjalin kerja sama dan hubungan yang baik dengan media yang ada di NTB, Rabu (01/06). Hadir dalam acara tersebut perwakilan dari Radar Sumbawa, Suara NTB, Lombok Post, Trans 7 NTB, TVRI NTB, Radar Mandalika, Radar Lombok, daIMG_2849n Global FM Lombok. Acara dimulai dengan pemaparan materi tentang pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah oleh Plt. Kepala Perwakilan, Wahyu Priyono.

Dalam paparannya, beliau menjelaskan tentang dasar BPK dalam memeriksa laporan keuangan pemerintah, kriteria yang harus dipenuhi untuk memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), jenis-jenis opini BPK, Opini BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD TA 2015 yang baru saja diserahkan kepada delapan DPRD masing-masing kota/kabupaten pada hari Selasa (31/5), dan beberapa permasalahan/temuan yang masih ada dalam laporan keuangan kota/kabupaten di NTB. Acara dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab yang dipimpin oleh Shinta Lamria sebagai moderator. Rekan-rekan media sangat antusias untuk bertanya. Beberapa pertanyaan yang diajukan, antara lain terkait materialitas, temuan BPK yang oleh LSM/masyarakat dianggap dapat disampaikan ke aparat penegak hukum tetapi tidak disampaikan dan tidak dilakukan audit investigasi, dan opini WTP tahun lalu untuk Pemkab Lombok Barat padahal Bupatinya terjerat kasus korupsi.

IMG_2831 Terkait materialitas, Plt. Kepala Perwakilan menjelaskan bahwa ada formula-formula dan pertimbangan profesional untuk menentukan tingkat materialitas, diantaranya tindak lanjut rekomendasi BPK, sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Angka materialitas adalah antara 0,5% – 5% dari total anggaran belanja. Beliau juga menjelaskan bahwa sampai saat ini belum ada temuan yang berindikasi kerugian daerah yang bisa disampaikan ke aparat penegak hukum. Wewenang BPK hanya sebatas memeriksa, bukan penyelidikan Jika ada temuan yang berindikasi kerugian daerah, BPK Perwakilan membuat telaah atas temuan tersebut dan menyampaikannya terlebih dahulu ke Ditama Binbangkum BPK RI. BPK tidak bisa serta merta melakukan audit investigasi karena ada SOP untuk melakukan audit investigasi. Sementara mengenai opini WTP untuk Pemkab Lombok Barat tahun lalu, Plt. Kepala Perwakilan menjelaskan bahwa WTP bukan berarti bebas dari penyimpangan. Jika secara umum laporan keuangan yang disajikan sudah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah, sudah patuh pada peraturan perundang-undangan, dan sudah memiliki sistem pengendalian yang baik, maka BPK bisa memberikan opini WTP. Namun, tetap saja masih ada penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di lapangan walaupun nilainya tidak material.

IMG_2793

Acara media workshop berlangsung selama dua jam. Di akhir acara, untuk menyemarakkan suasana dibagikan cinderamata sebagai apresiasi kepada rekan-rekan media yang dapat menjawab pertanyaan yang diajukan oleh MC. Plt. Kepala Perwakilan juga memberikan cinderamata apresiasi kepada rekan media yang hadir paling awal, yaitu Fajar Rachmat dari Radar Sumbawa.