Mataram – Jumat, 16 Desember 2016 bertempat di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kepala Perwakilan, Wahyu Priyono, serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT) kepada DPRD dan kepala daerah tujuh entitas di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja dan PDTT yang diserahkan, yaitu:
- 3 (tiga) LHP Kinerja atas Tata Kelola Pemerintah Daerah dalam Pembinaan BUMD TA 2011 s.d. 2016, yakni pada Pemerintah Provinsi NTB, Kabupaten Lombok Barat, dan Kabupaten Lombok Timur;
- LHP Kinerja Efektivitas Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Melalui Program JKN pada Pemerintah Kota Mataram dan Instansi Terkait Lainnya;
- 2 (dua) LHP Kinerja atas Efektivitas Pemenuhan Sarana dan Prasarana dalam rangka Peningkatan Akses Pendidikan Dasar dan Menengah yang Berkualitas TA 2014, 2015, dan 2016 (Semester I), yakni pada Pemerintah Provinsi NTB dan Kabupaten Lombok Barat;
- LHP atas Belanja Daerah pada Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah TA 2016 (s.d. 30 September) dan Instansi Terkait Lainnya serta Operasional PT Lombok Tengah Bersatu di Praya;
- 3 (tiga) LHP atas Belanja Daerah TA 2016 (s.d. 30 September) dan Instansi Terkait Lainnya, yakni pada Pemerintah Provinsi NTB, Kabupaten Sumbawa, dan Kabupaten Bima.
Kepala Perwakilan dalam sambutannya berharap rekomendasi yang tertuang pada hasil pemeriksaan BPK dapat digunakan/dimanfaatkan untuk memperbaiki kinerja pemerintah daerah dan untuk mencegah penyimpangan-penyimpangan di kemudian hari. Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Lalu Budi Suryata, menyatakan bahwa mengawal dan mengawasi kinerja eksekutif dan memastikan setiap rupiah anggaran digunakan untuk pembangunan dan dapat dipertanggungjawabkan merupakan komitmen bersama. Lanjut Suryata, langkah awal menuju pemerintahan yang baik adalah dengan memperbaiki kinerja. Sementara Wakil Gubernur NTB, M. Amin, dalam sambutannya menyatakan bahwa pemerintah daerah se-Provinsi NTB berkomitmen untuk secara serius menindaklanjuti rekomendasi BPK dalam 60 hari ke depan.