Mataram (Suara NTB) – Badan Pemeriksaan Keuangan menemukan terjadinya pemborosan anggaran hampir Rp 1 miliar atau mencapai Rp 964.250.000., pada Bakesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) Kota Mataram.
Item penggunaan anggaran itu untuk pembayaran honorarium Tim Koordinasi Pembinaan dan Penanggulangan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat yang berdampak luas, sistemik, sensitif dan strategis.
Pembentukan tim itu didasari pada Keputusan Walikota Nomor 198/II/2016 sebagaimana diubah terakhir Nomor 1018/X/2016.
Tim terdiri dari Walikota, Wakil Walikota, Kapolres, Dandim, Kejari, Ketua Pengadilan,Ketua DPRD, Sekda, Wakil Ketua DPRD, Danlanud, Komandan Pangkalan TNI AL, BIN, Kepala Bakesbangpol dan Asisten Tata Praja.
Hasil pemeriksaan BPK, Bakesbangpol di tahun 2016 merealisasikan honor senilai Rp 1.292.000.000., yang terdiri dari honor tim koordinasi Rp 1.139.000.000., dan honor untuk sekretariat Rp 153 juta.
Dari pemeriksaan lebih lanjut ditemukan bahwa kegiatan yang dilaksanakan tim tersebut berupa rapat koordinasi sebanyak tiga kali. Bakesbangpol membayarkan honor tim koordinasi Rp 289.500.000., dan honor sekretariat senilai Rp 38.250.000. Dengan tidak berdasarkan kegiatan yang dilakukan mencapai Rp 964.250.000.
Pembayaran honor tidak sesuai dengan undang – undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Dalam pasal 25 Ayat 5 bahwa dalam melaksanakan kegiatan pemerintah dibiayai dari APBN.
Dikonfirmasi mengenai temuan tersebut, Kepala Bakesbangpol Kota Mataram, Rudi Suryawan menjelaskan, BPK memang menemukan adannya indikasi pemborosan anggaran. Terutama berkaitan dengan pembayaran honor Forum Komunikasi Pemerintah Daerah.
Sebab, kegiatan pemerintahan umum dibiaya melalui APBN. Disatu sisi, sampai berjalan penganggaran Pemerintah Pusat tidak kunjung merealisasi hal itu. Sehingga, ia berinisiatif mengalokasikan di APBD 2016 untuk tim.
“Secara aturan memang dilarang. Tapi kenyataannya Pemerintah Pusat sampai berjalan tidak ada anggaran. Saya kemudian konsultasi dengan Bakesbangpoldagri NTB dan berinisiatif menganggarkan,” paparnya, Kamis, 8 Juni 2017.
Menurutnya, temuan ini hampir terjadi di seluruh Indonesia dan semua daerah di NTB. Rudi mengaku, anggaran itu bukan sekedar membayar honor tim saja. Tetapi memang ada dampak dirasakan terutama persoalan keamanan dan ketertiban yang menjadi visi misi Pemkot Mataram.
Terhadap temuan BPK, ia mengaku sudah tidak lagi menganggarkan di APBD Perubahan maupaun APBD 2017. “Mulai Juni sudah tidak dianggarkan lagi,” akunya. (cem)
Sumber: Suara NTB