Lombok Barat (Inside Lombok) – Pemerintah Daerah (Pemda) Lobar melalui Pol PP telah resmi melayangkan surat pengosongan lahan kepada manajemen STIE AMM Mataram tertanggal 14 Juni 2021. Surat itupun dilayangkan Pemda karena sejauh sengketa aset itu bergulir, pihak AMM dirasa tidak memiliki itikad baik untuk membicarakan solusi terbaik supaya tidak merugikan kedua belah pihak.
selengkapnya…
LRN_ 06_8 BPKAD Lobar Persilakan AMM Angkat Kaki Jika Tak Mau Bayar Sewa_Rev Ksb