Bupati Bima Bantah Dugaan Korupsi Penyertaan Modal

MATARAM, KOMPAS.com – Bupati Bima Indah Dhamayanti Putri bantah adanya dugaan korupsi penyertaan modal pada sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Bima.  Bantahan tersebut disampaikan Indah usai dimintai keterangan penyelidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (19/6/2023). Indah dimintai keterangan dalam penyelidikan dugaan korupsi pada penyerataan modal di Bima kurang lebih 8,5 jam atau sejak pukul 09.00 Wita hingga 17.30 Wita.  Seusai diperiksa, Indah menyampaikan, tidak ada pencairan anggaran untuk penyertaan modal kepada sejumlah BUMD usai masa berlaku peraturan daerah (perda) habis pada tahun 2019.

 

selanjutnya…..4. Penyertaan Modal