Desa Bisa Tidak Salurkan BLT DD Tahap Kedua

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa, Varian Bintoro, S.Sos, M.Si., mengungkapkan bahwa Pemerintah Desa, diperbolehkan tidak menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 berupa Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap kedua yakni Juli, Agustus, dan September 2020.

Selengkapnya…