Setelah 20 tahun tidak mencapai kesepakatan terkait penyelesaian aset Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana serta Dokumen (P3D), Pemkab Bima akhirnya serahkan aset pemekaran kepada Pemkot Bima sebagai konsekuensi dari pemekaran daerah.
selengkapnya…
AP_07_01._Tidak_Ada_Kewenangan_Pansus_DPRD_Kota_Bima_Terhadap_Penelusuran_Aset_Pemerintah_Kabupaten_Bima_PERBAIKI_(KOMEN_SAYA_DAN_INI_CB_2021_ATAU_2022)_2022_08_02_04_24_11_836