DISDAG MATARAM SIAPKAN REGULASI PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PASAR

Dinas Perdagangan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat,
menyiapkan regulasi perubahan tarif retribusi pasar sebagai salah satu upaya mencapai target retribusi pasar yang telah ditetapkan pada 2020 sebesar Rp7 miliar, naik Rp3 miliar dari target 2019 sebesar Rp4 miliar.Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram Amran M Amin di Mataram, Senin, mengatakan, dalam menyiapkan perubahan tarif retribusi pasar untuk masing-masing pedagang akan dilibatkan juga tim dari akademisi

 

selanjutnya…