DPRD Pulau Sumbawa Ikuti Sosialisasi Aplikasi Mandalika

DPRD Pulau Sumbawa Ikuti Sosialisasi Aplikasi Mandalika

BPK NTB kunjungi Pulau Sumbawa untuk menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Aplikasi Mandalika (Media Komunikasi Digital Tindak Lanjut Pemeriksaan BPK-DPRD). Kegiatan sosialisasi di Pulau Sumbawa, dilaksanakan sebanyak 3 tahap (24-26 April 2024).

Tahap pertama tanggal 24 April 2024 bertempat di ballroom Hotel Marina Inn-Bima, dihadiri sebanyak 90 orang dari Anggota DPRD, dan sekretariat DPRD dari DPRD Kota Bima, DPRD Kabupaten Bima dan DPRD Kabupaten Dompu.

Dalam sambutannya, Muhammad Putera Ferryandi, Ketua DPRD Kabupaten Bima, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada BPK NTB, semoga aplikasi Mandalika kedepannya dapat digunakan dengan sebaik-baiknya oleh para Anggota DPRD untuk menunjang kelancaran tugas dan fungsi DPRD khususnya dalam pelaksanaan fungsi pengawasan.

Hj. Indah Dhamayanti Putri, Bupati Bima menyambut dengan antusias akan diluncurkannya Aplikasi Mandalika, karena aplikasi ini memiliki fungsi penting dalam memberi kemudahan akses informasi yang diperlukan para pejabat publik berkaitan dengan pemeriksaan BPK.

25 April 2024 bertempat di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa, dilaksanakan sosialisasi Aplikasi Mandalika tahap kedua. Kegiatan ini dihadiri sebanyak 51 orang dari Anggota DPRD dan sekretariat DPRD Kabupaten Sumbawa.

Dalam sambutannya, Abdul Rafiq Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa menyampaikan bahwa aplikasi ini memudahkan DPRD untuk berkomunikasi, pada saat rapat pembahasan DPRD mempunyai materi lengkap berbasis data akan temuan BPK.

Wakil Bupati Sumbawa, Dewi Novianti menyampaikan proses konsultasi terkait LHP BPK dapat efisien dan transparan. Aplikasi ini merupakan sebuah inovasi tata Kelola keuangan negara. Dengan adanya Aplikasi Mandalika, keterbukaan dan transparansi pengelolaan keuangan daerah akan meningkat terutama dalam proses pemeriksaan keuangan daerah. Pengawasan keuangan negara dapat berjalan efektif, efisien waktu dan biaya.

26 April 2024 bertempat di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, dilaksanakan sosialisasi Aplikasi Mandalika tahap ketiga. Kegiatan ini dihadiri sebanyak 33 orang dari Anggota DPRD dan sekretariat DPRD Kabupaten Sumbawa Barat.

Kaharuddin Umar, Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat menyambut gembira dengan adanya pengembangan Aplikasi Mandalika ini karena dapat mengawal LHP BPK.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, Amar Nurmansyah menyampaikan dalam sambutannya bahwa fungsi legislatif memantau dan mengawasi keuangan daerah. Sebuah tantangan untuk menyesuaikan diri dengan kemajuan tekonologi informasi. Dengan adanya aplikasi ini, transparansi LHP dapat dipantau teman-teman legislatif dan dapat mendorong tugas dan fungsi pemerintah daerah untuk lebih baik di masa mendatang.

Ade Iwan Ruswana, Kepala Perwakilan BPK NTB menyampaikan bahwa Aplikasi Mandalika ini sangat mudah digunakan. Aplikasi ini memuat Temuan Signifikan (TS) saja, dan para Anggota DPRD dapat memantau serta bertanya melalui kolom chat/tanya jawab. BPK NTB akan memantau, meremove dan mengganti Anggota DPRD sesuai dengan SK pelantikan  terbaru. Bagi Anggota DPDRD yang sudah tidak menjabat tidak dapat mengakses aplikasi tersebut serta aplikasi ini sudah terdapat di Play Store sehingga sudah dijamin keamanannya.