MATARAM – Kejati NTB menemukan sejumlah fakta-fakta dalam pengusutan dugaan korupsi pengelolaan aset Pemprov NTB di Gili Trawangan, Lombok Utara. Lahan seluas 65 hektare ini diduga disewakan serta diperjualbelikan. Lahan tersebut objek kerjasama dengan pihak ketiga tetapi dikuasai orang lain.
selengkapnya…
RRA_11_1_Dugaan pidana pengelolaan aset pemprov di gili trawangan