ENAM PEMILIK LAHAN ENCLAVE AMBIL BAYAR KONSINYASI RP12,9 MILIAR

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Enam pemilik lahan enclave di KEK Mandalika sudah mengambil pembayaran lahannya. Totalnya sebanyak Rp12,9 miliar. PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) sebagai BUMN pengembang dan pengelola kawasan pariwisata di NTB berkomitmen terus mendorong percepatan proses pembebasan lahan enclave. Guna mendukung kelancaran pembangunan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) The Mandalika, khususnya pembangunan Jalan Kawasan Khusus (JKK).

selengkapnya…

LRN_ 01_07. Enam Pemilik Lahan Enclave Ambil Bayar Konsinyasi Rp12,9 Miliar_Rev Ksb