Jumat, 21 Mei 2010 kantor BPK RI Perwakilan Provinsi NTB kembali di “dobrak” oleh belasan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Berantas Politisi Korup (GEBRAK). Kedatangan mahasiswa yang terdiri atas BEM Unram, BEM STMIK dan KAMI NTB itu mempertanyakan proses pelimpahan dokumen audit kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi APBD NTB tahun 2003 dari Kejati NTB.
Kedatangan mahasiswa ini diterima oleh Kepala Sekretariat Perwakilan, Suherman, S.H, dan Sub Bagian Hukum dan Humas, Egang Febritama Irawan, S.H dan Taufiqurrohman, S.H. Kedatangan kelompok mahasiswa ini sebenarnya ingin mendengar langsung penjelasan BPK atas proses audit dalam kasus dugaan korupsi APBD NTB tahun 2003 yang saat ini sedang ditangani Kejati NTB. Mahasiswa menuding, kasus itu terindikasi ada permainan dan kebohongan publik yang dilakukan BPK dan Kejati karena sebelum mendatangi kantor BPK RI mereka telah mendatangi kantor Kejati. Dari pihak Kejati memberikan keterangan kalau berkas audit telah dilimpahkan kepada BPK sehingga masih menunggu hasil audit BPK. Sementara yang terjadi, pihak Kejati baru menyerahkan dokumen tersebut kepada BPK hari Senin, 17 Mei 2010 lalu setelah adanya pernyataan dari BPK yang termuat di media massa soal belum diterimanya dokumen audit kasus korupsi APBD NTB tahun 2003.
|