Hasil LKPD NTB 2015: Alhamdulillah, Nggak Mengarah ke Hukum

MATARAM – Mengakhiri tugas sebagai Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi NTB Sumardi, S.H bersama Kepala Sub Auditorat NTB II Wahyu Priyono, S.E f-bpkberpamitan langsung ke Gubernur NTB, Dr. TGH. M. Zainul Majdi, Jum’at (1/4).

“Terimakasih saya ucapkan atas dukungan dan kerjasama bapak gubernur selama ini. Sehingga terjalin sinergi yang baik antara BPK NTB dan Pemerintah Provinsi NTB,” kata Sumardi.Selama menjabat sebagai orang nomor satu di BPK RI NTB,

Sumardi mengapresiasi tekad dan kemauan serta kemampuan memperbaiki kinerja dari satuan kerja di pemerintahan provinsi NTB. Sehingga, menurut hasil laporan keuangan daerah pada tahun 2015, NTB merupakan daerah dengan rata-rata nasional paling tinggi.

Ia mengungkapkan, ada LKPD NTB tahun 2015 tidak ada permasalahan yang mengindikasi pada hukum. Sifatnya hanya administratif. Ia pun berharap itu semua bisa segera diselesaikan.

“Di samping itu, rekomendasi hasil-hasil pemeriksaan BPK juga belum sepenuhnya ditindaklanjuti dan diselesaikan. Karena memang baru kami serahkan ke Pemprov Desember lalu,” katanya.

Gubernur yang ditemui diruang kerjanya memberi apresiasi kepada Sumardi karena selama bertugas dirasa sangat profesional. Khususnya dalam mendukung kinerja pemerintah dan mengucapkan terima kasih atas pengabdian selama menjalankan amanah di daerah ini. “Saya ucapkan terimakasih atas kinerja bapak yang sudah berhasil mengarahkan pegawai dengan baikkata TGB.

Orang nomor satu di NTB itu juga berharap pengganti pimpinan BPK RI NTB nanti bisa terus menjalin kerjasama dengan Pemprov dan bisa memberi kontribusi untuk daerah. “Walaupun tupoksinya berbeda namun kita sama-sama punya satu tujuan yaitu bekerja dan berkarya untuk kesejahteraan masyarakat Nusa Tenggara Barat ,” ujar gubernur. (uki/r9)

Sumber: Lombok Post