Mataram (BPK NTB) – Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat (BPK NTB) menyelenggarakan kegiatan Inhouse Training Pengelolaan BUMD pada hari Kamis, 23 September 2021. Kegiatan yang dilaksanakan di Auditorium BPK NTB tersebut diikuti oleh 20 orang pemeriksa. Kegiatan dibuka oleh Kepala Sekretariat Perwakilan BPK NTB, Bawana Adi.
“Saya berharap setelah kegiatan ini teman-teman pemeriksa dapat lebih memahami tentang pengelolaan BUMD, sehingga dapat menjadi bekal ketika melaksanakan tugas pemeriksaan pengelolaan BUMD kedepannya” kata Bawana Adi dalam sambutan pembukaanya.
Narasumber kegiatan tersebut yaitu Raden Dony Hamdani, merupakan Koordinator Pengawas pada Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Nusa Tenggara Barat. Beliau dibantu oleh dua orang pemeriksa Perwakilan BPKP Provinsi NTB, yaitu M. Fachri Setiawan dan Anin Diyanti. Kegiatan inhouse training tersebut dipandu oleh Pemeriksa Madya BPK NTB, Raden Wulung Prakoso Prasetyohadi selaku moderator.