INVESTOR ASING IZINKAN MONEY CHANGER DI LINGKAR KEK MANDALIKA

– Bank Indonesia awal tahun 2020 ini menerima empat
pemberitahuan pengajuan izin membuka Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing
(KUPVA) atau “Money Changer” di NTB. Salah satunya dari investor asing yang
berencana ekspansi ke lingkar Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. “Investor
asing ini dari Malaysia,” kata Pj. Deputy Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia
Provinsi NTB, Iwan Kurniawan Hadianto.

Selanjutnya…