PRAYA-Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) kembali mengajukan keringanan pajak hiburan untuk MotoGP. Seharusnya ITDC dikenai pajak sebesar 30 persen, namun minta diturunkan menjadi 15 persen. “Atau sama, saat World Superbike (WSBK),” kata Managing Director The Mandalika Bram Subiandoro usai mengikuti rapat di kantor bupati, Kamis (20/1).
selengkapnya…
LRN_ 01_07 ITDC Minta Keringanan ke Pemkab Loteng, Pajak Hiburan MotoGP 15 Persen_Oke