Mataram (Suara NTB) – Pemkot Mataram tak lagi menganggarkan pemberian dana hibah kepada sejumlah lembaga. Seperti Tim Penggerak PKK, Lembaga Perlindungan Anak, Gabungan Organisasi Wanita serta organisasi lainnya. Hal ini menyusul temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTB.
Dialihkannya kewenangan sejumlah program lembaga ke organisasi perangkat daerah dikhawatirkan akan diwarnai saling klaim program.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, Drs. H.M. Syakirin Hukmi memiliki pandangan berbeda. Menurutnya, program yang dilaksanakan oleh lembaga sifatnya membantu pemerintah melaksanakan program sehingga harus disokong oleh anggaran. Berdasarkan aturan baru pemerintah tidak boleh lagi mengalokasikan anggaran terus menerus. Sehingga program itu dikembalikan ke satuan kerja perangkat daerah apa yang menjadi kewenangan sebelumnya.
“Seperti halnya kekerasaan anak liding sektornya kan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Bukan di LPA. LPA hanya membantu program pemerintah,” kata Syakirin, Senin, 21 Agustus 2017.
Artinya, OPD tetap bertanggungjawab terhadap program tersebut. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kata Syakirin, telah sepakat anggaran perubahan maupun APBD 2018 program yang dikerjakan lembaga diambil alih OPD dengan mengintegrasikan program masing – masing.
“Program nanti harus singkron karena harus kewenangan pemerintah,” kata dia.
Syakirin memastikan tidak akan terjadi saling klaim program. Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 daerah memiliki kewenangan. Artinya, urusan berkaitan dengan anak, perempuan, dan lain sebagainya jadi urusan pemerintah.
Lembaga hanya sifatnya membantu karena ia tidak memiliki kewenangan apapun termasuk penganggaran.”Jangan kewenangan OPD diserahkan ke orang lain. Cuma ini diintegrasikan,” tegasnya.
TAPD tidak menganggarkan kembali untuk pemberian dana hibah terhadap sejumlah lembaga di Kota Mataram. Sebab, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK jadi temuan karena pemberian hibah secara berturut – turut.
Ketua LPA Kota Mataram, Nyayu Ernawati, S.Sos sebelumnya mengeluhkan nihilnya anggaran untuk penanganan kasus anak di LPA Kota Mataram. Padahal, untuk operasional LPA Kota Mataram berupa penanganan kasus, honor untuk tenaga pengajar di PAUD dan tenaga pengajar di Rumah Pemulihan Gizi harus tetap berjalan.
Meskipun demikian, ia mengaku sangat terbantu, karena relawan LPA tetap melaksanakan tugas – tugas mereka walaupun harus menggunakan anggaran pribadi. (cem)
Sumber: Suara NTB